MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak pemerintah dan aparat keamanan bergerak cepat menyelamatkan sembilan anak perempuan yang disandera kelompok bersenjata di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia menegaskan aksi penyanderaan terhadap anak-anak di bawah umur merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi.
Mafirion menyoroti kondisi psikologis dan keselamatan fisik para korban yang berpacu dengan waktu di area konflik. Menurutnya, kelompok rentan seperti perempuan dan anak kerap diposisikan dalam kerentanan berlapis yang membahayakan masa depan mereka.
Setiap waktu sangat berharga. Ini bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan keselamatan dan masa depan anak-anak. Mereka seharusnya berada di lingkungan aman, mendapatkan pendidikan, dan tumbuh tanpa rasa takut.
Mafirion, Anggota Komisi XIII DPR RI
Legislator asal Riau ini mengingatkan agar operasi pembebasan dilakukan secara presisi dan terukur. Langkah penanganan tidak boleh spekulatif agar tidak menempatkan nyawa para sandera dalam risiko yang lebih besar.
Baca juga:
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
"Hal yang paling utama yakni bagaimana sembilan anak ini bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan selamat. Aparat dan pihak terkait harus bekerja secara terpadu dengan perhitungan matang, tetapi tetap bergerak cepat," tegasnya.
Mafirion juga mendorong pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk memutus rantai kekerasan yang terus berulang di Papua, dengan menempatkan perlindungan warga sipil sebagai prioritas tertinggi.
"Harus ada ketegasan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Papua. Jangan sampai anak-anak yang tidak tahu apa-apa justru menanggung ketakutan dan trauma akibat konflik yang bukan bagian dari hidup mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dilaporkan menyandera sembilan warga sipil di Distrik Jila usai terlibat kontak tembak dengan aparat TNI. Kepolisian mengonfirmasi seluruh korban penyanderaan ialah perempuan berusia 13 hingga 18 tahun.(Pon)
Baca juga:
3 Warga Papua Diduga Anggota OPM Terlibat Penembakan Pembagian BLT Ucapkan Janji Setia NKRI