Komisi VI DPR Akan Evaluasi Holding PLN

Kamis, 29 September 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Aksi Persatuan Pegawai PT Indonesia Power (PPIP) dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa-Bali (SPPJB) yang menolak pembentukan holding PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) mendapatkan perhatian Komisi VI DPR RI.

Komisi VI DPR RI memastikan akan melakukan evaluasi terkait dengan langkah PT PLN (Persero) yang melakukan restrukturisasi holding dan subholding.

“Kami akan evaluasi terus secara menyeluruh dan komprehensif,” kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron kepada wartawan, Kamis (29/9).

Baca Juga:

PLN Diminta Tak Segmentif dan Eksklusif Atasi Krisis Listrik

Komisi VI, kata Herman, belum pernah membahas terkait dengan holding PLN dengan pemerintah. Atas dasar itu, holding harus dibahas secara mendalam dan komprehensif.

“Saya justru merasa ini belum pernah dibahas di Komisi VI. Oleh karenanya harus dibahas secara mendalam dan komprehensif,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini mengaku belum melihat keefekfitan pembentukan holding PLN.

Herman memahami agak sulit menunda pembentukan subholding ini lantaran ini menjadi domain pemerintah, yakni Kementerian BUMN.

“Sebagai contoh yang sudah berjalan Pertamina, karena malah membuat struktur birokrasinya semakin panjang, cakupan pekerjaanya semakin luas, dan direksinya semakin lebar,” pungkasnya.

Baca Juga:

PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Sebelumnya, Persatuan Pegawai PT Indonesia Power (PPIP) dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa-Bali (SPPJB) menolak pembentukan holding PT PLN (Persero) yang diluncurkan Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (21/9).

Pembentukan holding, menurut mereka, akan membuat seluruh aset pembangkitan PLN terkonsolidasi dalam dua subholding Generation Company (Genco) yaitu PLN Indonesia Power (Genco 1) dan PLN Nusantara Power (Genco 2). (Pon)

Baca Juga:

PLN Bagikan Kompor Listrik di Solo, Gibran Sebut Masih Banyak Rumah yang Daya Listriknya 450 VA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan