Komisi III Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi Siksa Bocah 13 Tahun di Padang

Senin, 24 Juni 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turun tangan menindak tegas polisi yang diduga melalukan penyiksaan terhadap bocah berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat, hingga meninggal dunia.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

“Kita minta laporan masyarakat itu harus ditindaklanjuti oleh pimpinan kepolisian tingkat daerah, kalau tingkat daerah tidak mampu, saya minta pimpinan polisi paling tinggi (Kapolri) segera mengambil langkah kongkrit merespons masalah di Sumatera Barat, Padang,” ujar Benny.

Meski begitu, Benny enggan berspekulasi mengenai keterlibatan polisi terkait penyiksaan berujung maut tersebut. Ia mengaku tengah melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi tersebut.

Baca juga:

Digitalisasi Perizinan Event, Kapolri Tegaskan agar tak Terjebak Birokrasi Berbelit

“Mengenai berita ini kita punya jaringan partai di Sumatera Barat sedang mengecek kebenaran peristiwa ini apa,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, komisi hukum DPR belum mendapatkan laporan resmi soal dugaan penyiksaan yang menyebabkan tewasnya bocah berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat tersebut.

“Sampai saat ini kalau dari Komisi III saya enggak tahu, tanya ke pimpinan. Tapi sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan melakukan checking,” imbuhnya.

Diketahui, Afif Maulana, anak berusia 13 tahun ditemukan meninggal dunia di Sungai Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Padang, Sumatera Barat, sekitar dua pekan lalu.

Baca juga:

Prabowo Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri

Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa oleh anggota polisi. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan