Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN

Selasa, 08 Juli 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyoroti maraknya praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia meminta pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pengiriman pekerja seks komersial (PSK) atau pramunikmat ke wilayah Kalimantan Timur itu.

Hasbi juga menyatakan keprihatinan mendalam atas data yang menunjukkan bahwa sepanjang 2025, sedikitnya 64 PSK telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Hasbi, fenomena ini bukan hanya mencoreng citra IKN sebagai ibu kota baru yang diharapkan menjadi simbol kemajuan bangsa, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius jika tidak segera ditangani secara tuntas.

Baca juga:

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

"Saya meminta Kepolisian Republik Indonesia segera mendalami kasus ini, mengusut tuntas siapa aktor atau otak di balik pengiriman para PSK ke sekitar IKN. Jangan hanya menangkap di lapangan, tetapi bongkar jaringannya," tegas Hasbi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (8/7).

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan otoritas IKN dalam menjaga ketertiban sosial serta mencegah berkembangnya praktik-praktik ilegal di kawasan strategis tersebut.

"Jika tidak ditangani serius, praktik prostitusi ini akan memperburuk citra IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang seharusnya menjadi wajah masa depan Indonesia. Ini bisa menjadi preseden buruk," lanjutnya.

Hasbi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar IKN dari praktik-praktik yang merusak moral dan nilai-nilai kebangsaan.

Baca juga:

Urgensi Revisi UU PSK Jelang KUHAP 2026, DPR Fokus pada Perlindungan Saksi dan Korban

Sebagaimana diberitakan, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga pelaku praktik prostitusi.

Praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi media sosial, dan para penjaja seks komersial tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam,

Para PSK kebanyakan berasal Samarinda, Balikpapan Bandung, Makassar dan Yogyakarta. Setelah dilakukan pembinaan, para pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan