Komisi II DPR Tampung Usulan Jeda 2 Tahun Antara Pemilu dan Pilkada

Sabtu, 10 Mei 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan pihaknya menampung usulan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada diberi jeda 2 tahun.

"Ya memang pembahasan di antara kawan-kawan merasa bahwa kalau dilakukan pada waktu yang terlalu mepet, dekat, maka ada dua faktor yang cukup merepotkan, yang pertama dari sisi penyelenggara akan kejar-kejaran dengan tahapan-tahapan," kata Dede Yusuf, dikutip Sabtu (10/5).

Politikus Partai Demokrat itu tak memungkiri Pemilu dan Pilkada yang berbarengan membuat Komisi II kesulitan untuk melakukan evaluasi.

"Kedua, kita belum sempat mengevaluasi hasil pemilu nasional sudah harus buru-buru masuk kepada pemilu pilkada tahap pilkada ya. Nah, jadi dari sini kita lihat jeda yang paling sedikit itu adalah dua tahun," ujarnya.

Adapun usulan adanya jeda 2 tahun, memungkinkan bagi DPR mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.

Baca juga:

Ketua Komisi II DPR Sepakat Pemilu dan Pilkada Dilakukan Pada Tahun Berbeda, Bisa Pilkada Dilakukan Tidak Langsung

Komisi II pun kini masih dalam posisi menunggu sejumlah opsi yang diberikan oleh pemerintah.

"Kita bisa melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu lalu kemudian melanjutkannya kepada persiapan pemilihan pilkada. Jadi memang ada respons seperti itu dan kita tunggu saja nanti bagaimana opsi-opsi yang diberikan dari pemerintah dan juga dari DPR seperti apa," paparnya

Sebelumya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan usulan terkait pelaksanaan pemilu serentak ke depan.

Bagja mengatakan Pemilu 2024 yang hanya berjarak hitungan bulan dengan Pilkada 2024 memberi waktu yang sempit bagi penyelenggara, sehingga pada prosesnya para penyelenggara pemilu pun keteteran.

"Di tahun yang sama, dengan berbeda bulan pemilu, dan pilkada dilaksanakan, itu agak sempit sebenarnya," ujar Rahmat Bagja di kantornya, Kamis (8/5).

Bagja mengusulkan agar Pemilu 2029 berskala nasional lebih dulu dilaksanakan. Kemudian 2 tahun kemudian baru dilaksanakan Pilkada. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan