Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komisi II Agendakan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020 Pekan Depan

Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Januari 2021

Merahputih.com - Komisi II DPR mengagendakan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 usai masa reses. Yaitu di awal Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 11 Januari mendatang.

"Pilkada Serentak 9 Desember 2020 telah usai, pelaksanaannya dinilai sukses karena angka partisipasi yang tinggi. Namun, Komisi II DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pilkada di masa pandemi," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus di Jakarta, Selasa (5/1).

Baca Juga:

Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pilkada Terbanyak Terjadi di Riau

DPR akan menggelar Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (11/1). Setelah itu, Komisi II DPR akan menjadwalkan rapat evaluasi khususnya mengenai kualitas Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah yang dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19.

"Apakah partisipasi pemilih yang tinggi telah diimbangi dengan edukasi dan kesadaran politik masyarakat," tandas dia.

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sumbar 2 Guspardi Gaus. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Selain itu, berbagai persoalan dalam pelaksanaan pilkada akan dibahas dalam rapat evaluasi tersebut antara lain praktik politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh calon petahana.

Baca Juga:

Diduga Ada Kecurangan TSM, Pilkada Asmat Bakal Dibawa ke MK

Komisi II DPR, sebagaimana dikutip Antara, ingin memastikan kepala daerah yang terpilih legitimit atau sesuai dengan kehendak rakyat. (*)

Baca Artikel Asli