Komentar WALHI Jakarta jika Ahok Tetap Lanjutkan Reklamasi Pulau G
Rabu, 01 Juni 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Selasa (31/5) kemarin, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan para nelayan untuk reklamasi Pulau G. Hakim menjelaskan bila reklamasi dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif bagi ekonomi nelayan.
Namun, meskipun putusan telah dimenangkan oleh pihak nelayan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok berniat tetap melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta Utara itu.
Mendengar kabar tersebut, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta Puput TD Putra menilai bila Ahok tidak punya kewenangan untuk merubah putusan tersebut.
"Dia (Ahok) bukan menteri, mungkin dia lupa itu. Sudah jelas-jelas PTUN memutuskan dibatalkan karena berdampak negatif baik lingkungan atau ekonomi," ucapnya saat dihubungi merahputih.com, Rabu (1/6).
Lebih lanjut, bila Ahok tetap "ngeyel" ingin melanjutkan reklamasi, Puput mencurigai Ahok memiliki kepentingan lain dalam proyek reklamasi tersebut.
"Kalau Ahok memang tetap ngotot ingin melanjutkan reklamasi, berarti ada apa-apa," kata Puput.
Seperti yang diketahui, PTUN memenangkan gugatan para nelayan untuk proyek reklamasi di Pulau G. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat mengajukan banding. Ahok beranggapan bila negara-negara maju sudah melakukan reklamasi. (Yni)
BACA JUGA: