Komentar Pangamen Terkait Rencana Pemerintah Tertibkan Kawasan Malioboro

Selasa, 05 April 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Peristiwa – Mengenai rencana pembersihan pemerintah yang akan membersihkan para pengamen dari jalanan di kota-kota besar pada tahun 2019 mendatang ternyata mengundang banyak komentar dari masyarakat terutama dari para pengamen sendiri, salah satunya Tri.

Tri adalah salah seorang pengamen angklung, Tri, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui rencana pemerintah akan membersihkan pengamen jalanan di kota-kota besar pada tahun 2019. Ia pun mengaku pasrah bila rencana tersebut dilaksanakan.

“Kalau ada imbauan kita nurut aja. Yang penting itu, kita nggak maksa terus nggak ganggu jalanan,” kata Tri saat berbincang dengan merahputih.com, di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Senin (4/4).

Tri merupakan ketua kelompok grup angklung jalanan, Angklung Alazka. Setiap hari, Tri bersama tujuh temannya memainkan lagu-lagu pop, dangdut, dan tradisional untuk meraup rupiah dari para pengendara saat lampu merah menyala. Pendapatan per hari Angklung Alazka paling sedikit Rp500.000.

Di Yogyakarta, pengemis dan gelandangan diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuan perda tersebut, mereka yang memberi uang bagi peminta-minta di jalanan pun dikenai sanksi pidana atau denda.

Belum lama ini, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga menegaskan bahwa pemerintah menargetkan Indonesia bebas gepeng tahun 2017. Untuk itu, ia juga merencanakan pembangunan rumah tinggal layak bagi gepeng atau mereka yang hidup gelandangan. (fre)

BACA JUGA:

  1. Peristiwa Gedoran Tak Jauh Berbeda dengan Tragedi Mei 98
  2. Kontroversi Peristiwa Gedoran, Sejarah Kelam Kota Depok
  3. Peristiwa Gedoran Depok, Perampokan Massal Terhadap Duabelas Marga?
  4. Tidak Ada Pantangan dalam Tradisi Cheng Beng
  5. Cheng Beng, Abdi Setia yang Terlupakan, dan Putra Mahkota yang Terbuang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan