Koalisi Sipil: Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Bentuk Pemutihan Dosa Orba
Kamis, 06 November 2025 -
MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai upaya menghapus sejarah kelam Orde Baru.
Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menyebut usulan tersebut bukan hal baru, namun mendapatkan momentum pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kali ini pemerintahan saat ini dengan usulan yang sangat keji dan jelas mencoba untuk menghapus sejarah itu,” kata Bhatara dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (5/11).
Baca juga:
Penyintas Tragedi Tanjung Priok Nilai Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Ketidakadilan
Menurutnya, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto melakukan pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi. Negara sendiri telah mengakui adanya masalah tersebut melalui TAP MPR yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di era Orde Baru.
“Sudah ada keputusan TAP MPR berkaitan dengan KKN Soeharto. Artinya negara mengakui bahwa ada permasalahan selama 32 tahun pemerintahan Soeharto,” ujarnya.
Bhatara menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sama artinya dengan memberikan amnesti terhadap kejahatan negara di masa lalu.
Baca juga:
Apalagi, lanjut dia, banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi selama masa pemerintahan Soeharto.
“Apakah ini bukan suatu impunitas? Apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebenarnya sebuah amnesti yang tidak resmi,” tandasnya. (Pon)