MerahPutih.com – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), isu politik uang kembali mencuat.
Namun kali ini, seorang kiai sepuh NU dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Musta’in Syafi’ie, menegaskan bahwa praktik kotor itu bukan sekadar isu, melainkan realita di lapangan.
“Ini bukan isu lagi, tapi realita, ada yang ngaku,” kata KH Musta’in, dalam diskusi bertajuk Stop Politik Transaksional di Muktamar NU di Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Baca juga:
Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Politik Uang Panjer Dibungkus Biaya Transport
Karena itu, Kiai Musta’in menegaskanpraktik kotor itu harus dilawan. Dia juga tidak sepakat bahwa praktik politik uang itu dikatakan sebagai sekadar uang transportasi.
Jika hal itu memang uang transportasi, lanjut dia, seharusnya diserahkan panitia secara terbuka. Kiai sepuh itu menegaskan uang yang mereka berikan disebut panjer atau uang muka yang dibayar sebelum muktamar dilaksanakan.
Itu jelas-jelas sebuah kemungkaran,
KH Musta’in Syafi’ie, Kiai sepuh NU dari Pondok Pesantren Tebuireng
Nahi Munkar vs Taghyir Munkar
Menurut Kiai Musta’in, istilah kemungkaran terbagi dua. Yakni, nahi munkar (mencegah sebelum terjadi) dan taghyir munkar (mengubah setelah terjadi).
Dalam konteks muktamar, Kiai Musta’in menilai politik uang sudah terjadi, sehingga yang dilakukan adalah taghyir munkar.
"Ini sudah terjadi (politik uang), bukan isu lagi. Jadi, yang dilakukan taghyir munkar," tegasnya.
Baca juga:
Kiai Musta’in menjelaskan ada tiga panduan dalam mengubah kemungkaran, yaitu biyadi (dengan tangan atau kekuasaan), bilisani (dengan lisan), biqalbi (dengan hati).
Namun, dia menilai sulit mengingatkan pelaku politik uang dengan lisan, karena mereka adalah orang-orang pintar, ahli agama, dan ahli fikih.
Ulama-ulama fasik. Pikirane ketok apik (pikirannya kelihatan bagus), tapi hatinya buta,
KH Musta’in Syafi’ie, Kiai sepuh NU dari Pondok Pesantren Tebuireng
Tantang Keberanian Lawan Praktik Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
Karena itu, Kiai Musta’in mengusulkan agar kemungkaran politik uang diubah melalui kekuasaan, yakni lewat berbagai perubahan yang diusulkan dalam Muktamar NU.
Saat Muktamar nanti, dia berharap para peserta muktamar berani melawan praktik politik uang demi menjaga integritas NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia
Muktamar ke-35 NU rencananya akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026. (Pon)