Ketua PP Muhammadiyah: Aksi 4 November Bukan Meminta Penegakan Hukum
Kamis, 24 November 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas mengatakan, aksi yang dilakukan pada tanggal 4 November lalu bukanlah aksi untuk memaksa penegakan hukum atas penistaan yang dilakukan oleh Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Yunahar apa yang diminta oleh demonstran hanyalah kejujuran dari pihak penegak hukum dalam menindak Ahok. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat belum bisa percaya kepada penegak hukum.
"Masyarakat itu berharap, termasuk demo 4 November itu bukan gerakan memaksa penegakan hukum tapi memaksa penegak hukum untuk jujur," katanya di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Lebih lanjut, Yunahar menjelaskan dengan membangun kepercayaan maka ia yakin bila aksi seperti 4 November lalu tidak akan terjadi lagi.
"Tugas demonstran itu memaksa hakim untuk jujur. Kalau semua aparat menegak hukum betul-betul jujur semua bisa terima," tutupnya. (Yni)
BACA JUGA:
- Muhammadiyah Tegaskan Demo 25 November Tidak Terjadi
- PP Muhammadiyah: Penetapan Ahok sebagai Tersangka Sesuai Prinsip Hukum
- Gelar Perkara Kasus Ahok, Pemuda Muhammadiyah Tanyakan Ketidakhadiran Ahok
- Setelah NU dan Muhammadiyah, Giliran LDII Disambangi Presiden Jokowi
- Jokowi Bertemu Pimpinan Muhammadiyah