Ketua KPK Bakal Diperiksa Polda soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Selasa, 08 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Polisi masih menyelidiki laporan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya pihak beperkara di KPK.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Alexander Marwata pada Jumat, (11/10) ini.

"Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10).

Baca juga:

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditahan KPK

Ade Safri mengatakan surat undangan klarifikasi terhadap Alexander Marwata sudah dikirimkan pada hari ini. Alexander akan menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade Safri mengatakan hingga kini 23 orang sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut, termasuk Eko Darmanto, pegawai KPK, hingga Itjen Kemenkeu.

"Juga telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," tuturnya.

Baca juga:

KPK Duga Suami Maia Estianty Memberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan tindak pidana dari perkara yang dilaporkan.

"Kami pastikan penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Dia dilaporkan pasca bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di lembaga antirasuah itu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan