Ketua Komisi II DPR Sepakat Pemilu dan Pilkada Dilakukan Pada Tahun Berbeda, Bisa Pilkada Dilakukan Tidak Langsung
Rabu, 30 April 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemlihan Umum (KPU) mengakui Pemilu 2024 sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia. Sebab penyelenggaraan serentak pilpres, pileg dan pilkada dalam tahun yang sama belum pernah terjadi sebelumnya.
Tumpang tindih tahapan menimbulkan tantangan besar, khususnya bagi penyelenggara di tingkat pusat hingga daerah. KPU harus menjalankan “double burden” tanpa jeda yang cukup. Sehingga perlu evaluasi sistemik terhadap desain waktu penyelenggaraan pemilu ke depan.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyepakati usulan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada dilakukan pada tahun yang berbeda.
"Terkait dengan tahapan, saya sepakat. Bahwa tahapan pemilu kita, pileg, pilkada, pilpres itu minimal jedanya setahun. Minimal," kata Rifqinizamy dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia" di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (30/4).
Baca juga:
Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertunda, Komisi II DPR: Kami Makmum yang Baik
"Jadi nanti kalau 2029, ya minimal pilkadanya 2030. Tahun 2031 juga tidak apa-apa".
Salah satu alasan pemilu dan pilkada digelar di tahun berbeda untuk memberikan jeda sekaligus alasan agar penyelenggara di provinsi, kabupaten, kota menjadi permanen.
"Tetapi saya juga ingin menyampaikan di forum ini bahwa keinginan untuk menjadikan pilkada untuk tidak langsung juga karena itu, kita juga harus bersiap apapun yang akan terjadi ke depan. Kita harus memiliki skenario dalam konteks keaktivisan," ujarnya.
Rifqinizamy juga menyoroti dana hibah dalam pelaksanaan pilkada yang berpotensi dikelola dengan tidak benar.
Ia mengusulkan agar pengelolaan dana hibah tak hanya diperiksa oleh internal penyelenggara pemilu, melainkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (*)