Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ketua FPI Pastikan Rizieq Shihab Sudah Tahu soal Status Tersangka

Andika Pratama - Kamis, 10 Desember 2020

MerahPutih.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dikabarkan sudah mengetahui status tersangka terkait kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan Akad Nikah putrinya di Petamburan, Jakarta, pada Sabtu (14/11).

"Sudah (tahu Rizieq sebagai tersangka)," ujar Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Slamet Ma'arif saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Kamis (10/12).

Baca Juga

Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Picu Kekhawatiran Kasusnya Bakal Dihentikan Lagi

Untuk langkah yang akan diambil FPI atas tersangka ini, ucap Slamet, diberikan kewenangan sepenuhnya oleh kuasa hukum Rizieq.

"Silahkan tanya ke pengacara," papar Slamet.

Ketika dikonfirmasi Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengenai 6 anggota FPI ditetapkan sebagai tersangka kerumunan di Petamburan.

Slamet Maarif (ketiga kiri). (MP/Asropih Opih)
Slamet Maarif (ketiga kiri). (MP/Asropih Opih)

Azis mengatakan, pihaknya saat ini masih berdiskusi, langkah apa yang diambil soal status tersangka Rizieq Shihab beserta 5 lainnya.

"Kami masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka," ucap Azis di gedung DPR RI.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka atas keramaian acara Maulid Nabi dan Akad Nikah putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11)

Keenam tersangka itu yakni Pentolan FPI Rizieq Shihab, Ketua Panitia penyelenggara berinisial HU, Sekretaris Panitia Acara berinisial A, penanggung jawab keamanan MS, penanggung jawab acara SL, serta kepala seksi acara HI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan sejak Selasa (8/12) lalu.

Rizieq dan lima tersangka lain dikenakan Pasal 160 dan 216 KUHP, serta pasal 93 tentang kekarantinaan kesehatan di tengah Pandemi COVID-19.

"Enam orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," ucap Yusri. (Asp)

Baca Juga

Ini Kata Kuasa Hukum Soal Langkah Rizieq Setelah Jadi Tersangka

Baca Artikel Asli