Ketua DPD Kritisi Bantingan Polisi ke Mahasiswa Saat Demo

Kamis, 14 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Aksi polisi membanting mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang menuai kecaman dari Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Tindakan tersebut dinilai tidak patut dilakukan petugas kepolisian.

Kekerasan terjadi saat Tim Negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas. Saat itulah insiden bantingan dilakukan salah seorang oknum aparat kepolisian.

Baca Juga

Aksi Kekerasan Oknum Polisi di Tangerang, Konsep Presisi Kapolri Dipertanyakan

Mahasiswa yang menjadi korban, pingsan dan kejang-kejang usai mendapat bantingan. Video peristiwa tersebut tersebar di media sosial.

"Tak seharusnya hal itu terjadi," kata LaNyalla kepada wartawan di sela-sela kegiatan reses di Jawa Timur, Kamis (14/10).

LaNyalla mengingatkan kepada aparat negara untuk tak lagi menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani demonstrasi.

Peristiwa seorang anggota polisi membanting mahasiswa saat berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10). (Foto: MP/Twitter)
Peristiwa seorang anggota polisi membanting mahasiswa saat berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10). (Foto: MP/Twitter)

Ia mengingatkan kepada para aparat negara agar tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran.

"Sebab hal ini akan menjadi kontroversi dan tekanan publik menjadi lebih tinggi kepada aparat," ucap LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu meminta kepada Kepolisian di Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab dengan menjamin kesehatan mahasiswa korban kekerasan.

"Juga harus memastikan tidak terdapat dampak yang berbahaya dari akibat bantingan tersebut," tutur LaNyalla.

Baca Juga

Brigadir NP 'Smackdown' Mahasiswa Berdalih Refleks bukan Niat Melukai

Peristiwa ini tak ayal membuat publik kesal dan langsung melayangkan komentar kecaman. Namun, polisi yang diketahui merupakan Brigadir berinisial NP di Mapolresta Tangerang, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada korban FA.

Momen permohonan maaf itu disaksikan langsung ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro pada Rabu (13/10). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan