Ketua DPC PDIP Solo Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK
Selasa, 11 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Kedua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi, Senin (10/1).
Pelapor adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga
Emoh Laporkan Balik Dosen UNJ, Gibran Siap Ditangkap KPK kalau Salah
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo tanggapi pelaporan tersebut dengan menyebut adanya pelaporan itu merupakan hal yang wajar dan sudah biasa dalam negara demokrasi. Selain itu, persoalan ini merupakan dinamika politik.
"Yang namanya pemimpin. Semakin tinggi, ibaratnya terpaan angin semakin kencang cobaannya," kata Rudy, Selasa (11/1).
Dikatakannya, sebelum itu muncul Gibran muncul di lembaga survei politik di Jateng 1 tinggi, DKI Jakarta juga tinggi. Kemudian Kaesang mampu membawa Persis Solo juara Liga 2. Hal itu yang kemudian disebut ada muatan politik dalam laporan itu.
"Biar masyarakat yang menilai. Pelapor harus punya data-data yang detail dan konkret," kata dia.
Baca Juga
Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan pada Gibran dan Kaesang tidak perlu khawatir dan cemas. Karena memang menjadi anak orang nomor satu di Republik Indonesia ini melangkah saja akan disorot dan didengar.
"KPK tentunya sudah tahu apa yang harus dilakukan. Kalau tidak ada bukti segera diinformasikan ke publik," katanya.
Rudy berharap dua putra Presiden Jokowi ini bisa menyikapi hasil dengan bijak, karena yang namanya politisi itu konsekuensinya seperti itu. Kalau merasa dirugikan bisa ambil langkah hukum pencemaran nama baik.
"Saya sampaikan, ibaratnya melangkah saja banyak yang menyoroti apalagi beliau putra presiden, mas Gibran menjabat sebagai wali kota dan mas kaesang juga memegang satu klub sepak bola menjadi dambaan masyarakat tentunya lebih berhati-hati," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Gibran Libatkan Pemain Persis Solo untuk Percepat Vaksinasi Anak