Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Selasa, 25 November 2025 -
MerahPutih.com - DPRD mengambil inisiatif untuk mencegah praktik ketok harga di sejumlah wilayah destinasi wisata Provinsi Banten, seperti Pantai Anyer, Carita, dan lain-lain.
Untuk itu, Sekretaris Komisi III DPRD Banten, Mansur, mendorong pemerintah kabupaten dan kota (Pemkab/Pemkot) untuk segera menerbitkan regulasi yang menertibkan batas tarif layanan di destinasi wisata, guna mencegah pungutan tidak wajar yang merugikan citra pariwisata daerah.
"Kewenangan retribusi itu ada di kabupaten/kota. Maka perlu ada peraturan bupati (perbup) atau peraturan wali kota (perwal) untuk meminimalisir pungutan yang terlalu tinggi," kata Mansur di Serang, Selasa (25/11).
Baca juga:
Mansur menilai, ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan oknum untuk mematok tarif semaunya. Akibatnya, lanjut dia, menjadi penyebab utama wisatawan merasa jera (kapok) untuk kembali berlibur ke Banten.
Oleh karena itu, Mansur menegaskan payung hukum di tingkat daerah dinilai mendesak untuk melindungi konsumen. Mengingat kewenangan pengaturan berada di tingkat II, dia menyarankan intervensi Pemprov melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur.
Baca juga:
"Bisa saja ada surat edaran dari Gubernur untuk mendorong para bupati atau wali kota agar memberikan arahan tegas terkait penataan tarif ini," tuturnya, dikutip Antara.
Lebih jauh, Mansur juga menekankan pentingnya pendekatan kultural. Dia meminta dinas pariwisata di daerah tidak bosan melakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar objek wisata agar memiliki mental sadar wisata.
"Masyarakat harus sadar bahwa sikap ramah dan melayani dengan harga wajar adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai memberatkan pengunjung," tandasnya. (*)