Ketiga Saksi Nyatakan Video Kaesang Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Sabtu, 08 Juli 2017 -
Polres Metro Bekasi Kota menghadirkan tiga saksi dalam gelar perkara dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penistaan agama, yang menyeret putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep sebagai terlapor. Ketiga orang saksi ahli yang dihadirkan menyatakan vlog Kaesang tidak mengandung unsur pidana.
"Semua bilang tidak ada unsur pidananya di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/7).
Dalam waktu dekat, Polres Metro Bekasi Kota juga akan mengumumkan secara resmi mengenai status perkara yang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat, warga Bekasi.
"Nanti hari Senin (10/7) baru akan mengeluarkan keputusan," pungkas Argo.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kedua. Sebelumnya, penyidik telah berusaha meminta keterangan dari Hidayat sebagai pelapor. Namun, hingga kini Hidayat tak kunjung datang.
"Dia juga tidak memberikan barang flash disk atau cd sebagai barang bukti yang dituduhkan. Nah di situ, tapi tidak masalah kita buat berita acara kalau yang bersangkutan tidak mau kita mintai keterangan," jelas Argo.
Sebelumnya, Hidayat membuat laporan polisi (LP) terhadap Kaesang Pangarep pada tanggal 2 Juli 2017. Dalam kronologi laporannya, pelapor menyertakan kata-kata dari Kaesang yang diduga jadi pokok persoalan dan di-upload di Youtube.
Kata-kata itu: 'Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, gak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso.'
Merahputih.com mencoba menelusuri video yang dijadikan dasar laporan oleh Hidayat di laman Youtube. Dalam sebuah video yang di-upload pada 27 Mei 2017, ditemukan video milik Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi.
Video berdurasi 2 menit 41 detik itu memperlihatian Kaesang tengah duduk mengenakan kaos oblong dengan memakai topi. Di awal video, Kaesang menyinggung adanya oknum yang sukanya meminta-minta proyek ke pemerintah. Setelah itu, Kaesang menyinggung pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif. Di sela-sela Kaesang berbicara, terselip beberapa video memperlihatkan adanya aksi unjuk rasa.
Berikut adalah transkrip utuh ucapan Kaesang dalam video berdurasi 2 menit 41 detik:
'Ini adalah salah satu contoh, seberapa buruknya generasi masa depan kita. Lihat saja... (Tiba-tiba muncul video beresolusi kecil yang menampilkan anak-anak tengah berdemo dan berteriak 'bunuh, bunuh, bunuh si Ahok. Bunuh si Ahok sekarang juga').
Di sini aku bukannya membela Pak Ahok. Tapi aku di sini mempertanyakan, kenapa anak seumur mereka bisa begitu? Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu udah belajar menyebarkan kebencian? Apaan coba itu? dasar n**** (sensor). Ini ajarannya siapa coba? dasar n**** (sensor).
Ndak jelas banget. Ya kali ngajarin ke anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Mereka adalah bibit-bibit penerus bangsa kita. Jangan sampai kita itu kecolongan dan kehilangan generasi terbaik yang kita punya.
Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita tuh harus kerja sama. Iya kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu, apa namanya, yang enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim, karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar n**** (sensor). Kita itu Indonesia, kita itu hidup dalam perbedaan. Salam Kecebong.' (Ayp)
Baca juga berita lain terkait di: Pelapor Kaesang Pernah Tersandung Pelanggaran UU ITE dan SARA