Kerja Sama KPI, RRI, dan Kino Media Penuhi Hak Disabilitas Penglihatan
Kamis, 15 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Yayasan Kino Media bekerja sama memproduksi konten penyiaran yang memenuhi hak kelompok disabilitas.
Amin Shabana, anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, menjelaskan bahwa kerjasama itu berupa penambahan deskripsi audio bahasa Indonesia pada produksi adegan film radio agar dapat diakses oleh kelompok disabilitas penglihatan.
“Deskripsi audio ini diberikan pada adegan film nondialog. Harapannya, penyandang disabilitas penglihatan juga merasakan atmosfer yang terjadi dalam adegan tersebut,” ujar Amin dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (15/2) seperti dikutip Antara.
Baca juga:
Ganjar Pamer KTP Sakti Bisa Atasi Masalah Data Kaum Disabilitas
Menurut Amin, para sineas Indonesia sebenarnya telah sadar untuk menambahkan deskripsi audio. Kerja sama tiga lembaga ini akan lebih mengoptimalkan itu sehingga hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi dalam mendapatkan akses yang optimal pada konten penyiaran.
"Dengan adanya sinergi yang positif dari para pemangku kepentingan penyiaran, maka program film radio ini akan memberi manfaat yang lebih luas," kata Amin.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menambahkan, KPI sebetulnya sudah menyampaikan inisiatif program film radio sebagai program unggulan kepada Sekretariat ASEAN. Hal itu sebagai inisiatif konten siaran yang inklusif pada penyiaran digital.
KPI juga telah menerima aspirasi dari berbagai kelompok disabilitas. Misalnya untuk keberadaan bahasa isyarat di televisi.
Agar cakupan dan daya jangkau program itu menjadi lebih luas, KPI juga meluaskan kerja sama dengan kalangan sineas Indonesia sehingga konten penyiaran yang dihasilkan dapat lebih dinikmati kelompok penyandang disabilitas, sebagaimana amanat undang-undang.
Ubaidillah berharap, selain menerima akses siaran, kelompok disabilitas juga mendapat kesempatan untuk ikut berkiprah di dunia penyiaran.
“Saya berharap, program-program inovatif dalam meningkatkan kualitas siaran dan juga keterjangkauan siaran untuk sebanyak mungkin kelompok masyarakat, tetap memperhatikan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kepentingan teman-teman komunitas difabel,” ujar Ubaidillah pula. (*)
Baca juga:
Prabowo Siap Berdayakan Kelompok Disabilitas untuk Pertahanan Negara