Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Habib Rizieq Akan Dijemput di Bandara? Argo: Itu Wewenang Penyidik

Zulfikar Sy - Selasa, 25 Juli 2017

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengantisipasi kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Namun, belum dipastikan apakah yang bersangkutan akan langsung dijemput begitu tiba di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan kewenangan pemeriksaan sepenuhnya ada di tangan penyidik.

"Itu nanti kewenangan penyidik, apakah langsung kita jemput di bandara, apakah langsung kita periksa, nanti penyidik yang menilai," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/7).

Argo menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian kapan Rizieq akan tiba di tanah air.

"Kapan saja kita siap untuk mengamankan kedatangan yang bersangkutan ke Jakarta," katanya menegaskan.

Seperti diketahui, Habib Rizieq direncanakan akan kembali ke tanah air menjelang Milad FPI ke-19, yang jatuh tanggal 17 Agustus mendatang.

Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyatakan bahwa kliennya itu tetap tidak bersalah atas kasus dugaan chat pornografi dengan tersangka Firza Husein.

Bahkan, Kapitra mengklaim bahwa kasus tersebut sudah tidak ada masalah.

"Siapa mau nangkap? Orang (Habib Rizieq) gak salah. Sudah ditangani pengacara. Kalau dia pulang, semuanya sudah safety. Semua sudah beres. Kalau beliau pulang, berarti sudah gak ada masalah," kata Kapitra. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ustaz Arifin Minta Semua Pihak Sambut Kepulangan Habib Rizieq

Baca Artikel Asli