Keppres Sudah Terbit, Cyrus Margono Tinggal Ambil Sumpah

Senin, 18 Maret 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Keputusan Presiden (Keppers) terkait permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Cyrus Margono sudah keluar. Hal ini seperti disampaikan Tenaga Ahli urusan Diaspora dan Kepemudaan Kemenpora RI Hamdan Hamedan.

Hamdan menyampaikan hal tersebut lewat unggahan di akun Instagramnya, Senin (18/3). Ia juga menampilkan surat Kementerian Sekretariat Negara RI.

Baca Juga:

Pemerintah Vietnam Ingin Golden Star Warriors Raih Empat Poin Melawan Timnas Indonesia

Alhamdulillah, Keppres terkait permohonan kewarganegaraan RI untuk Cyrus Margono dan beberapa anak kewarganegaraan ganda terbatas yang telat memilih telah keluar. Semoga mereka bisa segera disumpah,” tulis Hamdan. “Terima kasih banyak, Bapak Presiden Jokowi.”

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengatakan bahwa Cyrus Margono tidak melalui proses naturalisasi untuk mendapat kewarganegaraan dan membela Timnas Indonesia.

Prosesnya pun tidak melalui pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dito mengatakan proses pewarganegaraan Cyrus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) hanya dilakukan dengan memberikan kewarganegaraan karena usianya mencukupi persyaratan.

Adapun Cyrus Margono melalui unggahan akun Instagram pada Rabu (28/2), mengaku tidak sabar untuk membela Timnas Indonesia. Bersamaan dengan itu, ia mengabarkan bahwa proses untuk mendapat kewarganegaraan hampir selesai setelah memberikan dokumen ke Sekretariat Negara beberapa minggu yang lalu.

Baca Juga:

Cedera, Jordi Amat, Elkan Baggott, dan Yance Sayuri Absen saat Timnas Hadapi Vietnam

Unggahan kiper Panathinaikos B di Liga Yunani juga menampilkan sepasang sepatu yang tertulis inisialnya, CM93 dengan bentuk kecil bendera Indonesia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan