Keppres IKN Tak Kunjung Terbit, Jokowi Minta Jangan Samakan dengan Pindah Rumah

Senin, 12 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar sidang kabinet paripurna untuk pertama kalinya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Meski begitu, Jokowi belum juga menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Saat ditanya media, Jokowi mengingatkan publik pemindahanan ibu kota negara bukan urusan mudah. Presiden menegaskan proses pemindahan ibu kota negara jangan disamakan dengan pemindahan rumah.

"Pindah rumah saja kan kita itu, aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan," kata Jokowi, di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (12/8).

Menurut Presiden, penerbitan keppres pemindahan ibu kota tergantung kesiapan di lapangan, dalam hal ini progres pembangunan di IKN yang sampai sekarang masih berlangsung.

Baca juga:

Pj Heru: Kemungkinan Keppres IKN Terbit Setelah Upacara HUT RI

"Nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja bukan masalah keppresnya atau perpresnya tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat," ucap Presiden.

Sebelumnya dilansir dari Antara, Presiden mengatakan keppres pemindahan ibu kota bisa diterbitkan pada masa pemerintahan saat ini, namun bisa juga saat pemerintahan selanjutnya. "Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi, pada awal Juli 2024 lalu.

Jokowi menegaskan tidak ingin memaksakan jika IKN memang belum siap menjadi ibu kota baru. Untuk itu, dia akan melihat terlebih dahulu progres dari pembangunan IKN sebelum menandatangani keppres tersebut. "Jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," tandas Kepala Negara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan