Kenaikan TDL akan Pukul Pelaku UMKM

Sabtu, 22 Agustus 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Bisnis-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta PT PLN (Persero) untuk menunda kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan 1.300 KWh, 2.200 KWh, dan industri pada September mendatang. Kenaikan TDL dapat menjadikan ancaman bagi para pengusaha di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kami berharap rencana kenaikan TDL September mendatang dapat ditunda dulu karena akan berdampak luas pada sektor UMKM," ujar Ketua Apindo Bidang UKM, Nina Tursina ketika dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Sabtu (22/8).

TDL merupakan komponen biaya terbesar kedua setelah bahan baku produksi. Kenaikan TDL dapat membuat para pengusaha di sektor UMKM gulung tikar.

"Sejauh ini ada sejumlah UMKM yang memilih untuk tidak berjualan karena biaya produksi yang mahal. Jika memaksa untuk berjualan maka mereka akan rugi. Tapi, kalau tetap berjualan tidak bisa menaikan harga karena kalau harga naik tidak ada yang mau pembeli," ujarnya.

Meski kenaikan tersebut belum terjadi. Namun, Pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut. UMKM merupakan salah satu sektor yang bisa bertahan di tengah krisis global seperti saat ini. (rfd)

Baca Juga:

Rencana PLN Menaikkan TDL Dikecam

PLN Rugi Rp10,5 Triliun Semester I 2015

SP PLN Dukung Rizal Ramli Kaji Ulang Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan