MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Kebudayaan kembali melanjutkan revitalisi Keraton Surakarta Hadiningrat dengan menyasar Keraton Kilen. Diketahui, Keraton Kilen merupakan banguman era PB X yang digunakan sebagai rumah dinas.
Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah mengirimkan sejumlah petugas untuk memulai pendataan di Keraton Kilen. Tidak hanya itu, anggota TNI juga dilibatkan untuk bersih-bersih memotongi pohon serta semak belukar.
Juru Bicara Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan terdapat tujuh petugas dari BPK Wilayah X Jawa Tengah. Mereka sudah mulai mengukur, memotret, memvideokan, menggambar, mencatat, dan mendata berbagai hal di Keraton Kilen.
“Revitalisasi Keraton Solo dilanjutkan. Pendataan meliputi lima hal secara gradual komprehensif, yaitu pendataan terhadap benda, struktur, bangunan, situs, dan kawasan,” kata Pakoenegoro, Rabu (11/3).
Dia menegaskan syarat minimum bangunan untuk direbiyalisasi terpenuhi yaitu adanya dua situs bersejarah yang berdekatan dan memiliki keterikatan historis. “Nah, Keraton Surakarta ini suatu kawasan cagar budaya yang sangat besar sehingga dalam pemeringkatan dikategorikan peringkat nasional," kata dia.
Baca juga:
Pemkot Solo Setop Bayari Listrik Keraton Solo Rp19 Juta per Bulan, tak Ada Dana
Dia mengatakan pendataan termasuk bagian dari upaya perlindungan kawasan cagar budaya. "Setiap rinci akan didata, sebanyak-banyak rincian. Sebagian besar atau kami berharap bahkan seluruhnya bisa didata. Dimulai dari Keraton Kilen, nanti sampai ke kawasan-kawasan lain di keraton," ucap dia.
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah bersurat kepada Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Dalam surat bernomor 48/L/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tersebut, Kementerian Kebudayaan memohon izin pendataan kekayaan budaya di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Surat yang ditujukan kepada Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan ini ditandatangani Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan.
"Kementerian Kebudayaan meminta agar diberi akses dan kemudahan dalam melakukan pendataan melalui pencatatan dan pendokumentasian," jelas Pakoenegoro.
Saat menanggapi permohonan tersebut, kata dia, Gusti Tedjowulan telah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Lima Revitalisasi, Pengageng Sasana Wilapa, dan Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta. Ia kemudian mengirimkan surat jawaban yang pada intinya siap menyambut, mengantar, dan membantu proses pendataan.
"Kami mendapatkan informasi dari BPK Wilayah X Jawa Tengah bahwa pendataan pada hari ini menandai dimulainya proses awal revitalisasi, yaitu studi kelayakan dan studi teknis. Kondisi Keraton Kilen dilihat langsung, difoto, divideo, diukur, digambar, dicatat, didata, dianalisis, dan seterusnya," paparnya
Ia menambahkan sinergitas antara pembersihan kawasan, pendataan kekayaan budaya, dan pelanjutan revitalisasi Keraton Surakarta, dimulai dari Keraton Kilen. "Kondisi Keraton Surakarta secara umum memang memprihatinkan. Kami dukung penuh revitalisasi,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset