Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli

Jumat, 03 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - BADAN usaha swasta memutuskan untuk batal membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina. Alasannya, produk BBM milik Pertamina disebut-sebut mengandung etanol. Meski begitu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan kandungan etanol tersebut masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.

"Sebenarnya etanol kan salah satu biofuel ya. Jadi di negara-negara lain malah etanol ini sudah ada implementasinya,” kata Laode kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (3/10).

Baca juga:

BBM dengan Kandungan Etanol Ditolak SPBU Swasta, Pertamina: Lazim Digunakan Perusahaan Migas Dunia



Ia menjelaskan, dalam spesifikasi BBM yang diatur, parameter utamanya yakni Research Octane Number (RON), bukan kandungan etanol. "Kalau di dalam spesifikasi BBM yang kita atur kan RON-nya, jadi tidak ada di dalam spesifikasi tersebut mengandung etanol," ujar Laode.

Sebelumnya, PT Vivo Energy Indonesia batal membeli BBM dari Pertamina sebesar 40 ribu barel. Begitu juga dengan SPBU BP-AKR, yang dikabarkan urung menambah pasokan BBM dari Pertamina.(knu)

Baca juga:

Bukan soal Kualitas, Vivo Ungkap Alasan Batal Beli 40 Ribu Barel BBM dari Pertamina

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan