Kementerian Agama Lobi Arab Saudi untuk Keberangkatan Ibadah Haji 2022
Rabu, 23 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Kepastian pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini belum menemui titik terang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terus mengupayakan agar tahun 2022 dapat memberangkatkan jemaah haji Indonesia.
"Semoga tahun ini, bisa memberangkatkan jemaah haji. Kita terus lakukan lobi kepada pemerintah Saudi agar jemaah haji tahun ini bisa diberangkatkan," kata Menag Yaqut di Pekanbaru, Rabu (23/2).
Baca Juga:
Biaya Haji 2022 Diusulkan Rp 45 Juta
Bahkan, Kementerian Agama sudah mengirimkan tim ke Arab Saudi.
"Kita terus kejar kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun ini. Dalam waktu dekat, tim Kementerian Agama akan ke Saudi, untuk menjajakinya," tambahnya.
Yaqut menyampaikan bahwa secara teknis Kementerian Agama siap memberangkatkan jemaah haji tahun 2022.
"Saya optimistis tahun ini jemaah haji bisa diberangkatkan," ungkap Yaqut.
Namun, lanjut Yaqut, bangsa Indonesia juga harus bisa menerima jika nantinya ada pembatasan kuota dari Saudi Arabia.
Sehingga, jumlah jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan tidak seperti pada tahun sebelum terjadinya pandemi.
Baca Juga:
Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah
Sebelumnya, Yaqut pernah mengatakan, jika mengacu pada kalender Hijriah dan asumsi normal, jemaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni.
Artinya, persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek, dan pada saat yang bersamaan belum ada informasi apa pun soal haji.
Selain itu, belum adanya keputusan soal pelaksanaan haji ini berimplikasi pada kepastian kuota haji.
Mengetahui besaran kuota haji ini penting untuk mempersiapkan berbagai skema pemberangkatan dan pelayanan.
Ada tiga skema yang disiapkan Kemenag yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan sama sekali seperti dua tahun sebelumnya.
Kendati demikian, Kemenag masih mengupayakan persiapan dengan kuota penuh. (Knu)
Baca Juga:
Menteri Haji dan Umrah Arab Sebut Jamaah Asal Indonesia Jadi Prioritas