Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan

Senin, 22 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dalam kondisi aman hingga akhir tahun, bahkan untuk kebutuhan musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2025/2026.

Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, langkah ini krusial untuk menjaga produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

"Kita pastikan pupuk subsidi tersedia, cukup, dan dapat diakses petani. Ini penting untuk menjaga produktivitas nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan,” ujar Menteri Pertanian dalam keterangan resminya, Senin (22/9).

Baca juga:

Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani

Hingga 18 September 2025, Kementerian Pertanian mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 5,6 juta ton, atau 56,45% dari total alokasi 9,5 juta ton. Menteri Amran optimistis dengan pasokan pupuk yang terjamin, target swasembada beras bisa tercapai lebih cepat dari yang direncanakan.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Kementerian Pertanian terus memperbaiki tata kelola dengan menerapkan prinsip 7T yakni tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat penerima.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menambahkan bahwa skema penebusan pupuk melalui KTP dan Kartu Tani telah dipermudah dan diawasi ketat untuk mencegah penyimpangan.

Ketersediaan pupuk yang terjamin ini disambut baik oleh para petani. Sunardi, anggota Kelompok Tani (Poktan) Mulyo Lestari di Klaten, menyebut di wilayahnya, masalah pupuk aman.

"Sesuai dengan kuota-kuota petani ketika mau menebusnya," ucap dia.

Baca juga:

Terlibat Korupsi, Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Dipecat dari Jabatan Komisaris PT Pupuk Indonesia

Hal serupa juga dirasakan oleh Hamid dari Poktan Sari Padi di Sukabumi, yang merasa bersyukur karena mudah mengakses pupuk bersubsidi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan