Kemensos-TP2GP Buka Pengajuan Usulan Nama Calon Pahlawan Nasional 2025 Hingga 11 April
Selasa, 18 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) memberi batas waktu terakhir pangajuan usulan nama Calon Pahlawan Nasional 2025 hingga 11 April mendatang. Nantinya, semua nama yang masuk akan dibahas tim dengan mempertimbangan kriteria penetapan pahlawan nasional baru tahun ini.
“Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/3).
Menurut Mensos, semangat tersebut kemudian menjadi pedoman bagi anggota TP2GP yang terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional dalam proses penetapan Pahlawan Nasional tahun ini.
Baca juga:
Mensos menambahkan mekanisme pengusulan nama juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” imbuh Gus Ipul, sapaan akrabnya dikutip Antara.
Setelah lewat batas waktu 11 April, Kemensos akan menyeleksi semua nama calon Pahlawan Nasional 2025 yang masih lewat mekanisme tahapan verifikasi dan sidang pleno. Langkah selanjutnya, TP2GP akan menyampaikan rekomendasi usulan calon Pahlawan Nasional dari Mensos kepada Presiden Prabowo Subianto
Nantinya, Presiden Prabowo memilih daftar nama yang diajukan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Kemensos bersama TP2GP berkomitmen memastikan tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia. (*)