Kemensos Lakukan Pendataan Disabilitas Berbasis Teknologi Informasi
Kamis, 03 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Pemerintah ingin meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Lalu, menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel.
Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang berlangsung secara virtual, di Jakarta, Kamis (3/12).
Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan, penyandang disabilitas memiliki kesamaan dan kesetaraan hak dengan warga Indonesia lainnya. Selain itu, disabilitas memiliki jaminan dalam undang-undang.
Baca Juga:
Terdampak COVID-19, 12.076 Keluarga Miskin Solo Dapat Dana Insentif Rp600 Ribu
Ia menegaskan, adalah kewajiban Negara mewujudkannya agar mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri sebagai manusia yang bermartabat.
"Mereka memiliki hak yang setara untuk terlibat dalam merumuskan kebijakan yang mengakomodir hak-hak mereka," tegasnya.
Salah satu bagian dalam implementasinya, kata Juliari, adalah melakukan pendataan penyandang disabilitas. Dan untuk mendapatkan data akurat penyandang disabilitas, pendataan ini dilakukan berbasis teknologi informasi dan dapat diakses oleh masyarakat.

"Dengan adanya data yang akurat jumlah penyandang disabilitas akan sangat membantu memfokuskan rumusan kebijakan yang tepat bagi penyandang disabilitas," kata Juliari.
Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat bersyukur animo dan antusiasme publik sangat baik menyambut inovasi baru dalam peringatan HDI 2020.
"Ini menjadi momentum untuk terus membangun Indonesia yang lebih Inklusi dan lebih maju," tutur Harry. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Ingin Perlindungan Disabilitas Berlandaskan HAM