Hari Difabel Internasional

Jokowi Ingin Perlindungan Disabilitas Berlandaskan HAM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Desember 2020
Jokowi Ingin Perlindungan Disabilitas Berlandaskan HAM

Presiden Jokowi . (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus dijadikan sebagai momentum menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas.

"Yaitu dari paradigma karitatif dan 'charity based' (berbasis amal) menjadi paradigma yang 'human rights based' (HAM)," ujar Jokowi dalam tayangan di kanal Youtube Kemensos, Kamis (3/12).

Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 secara virtual.

Baca Juga

DPR: Mendagri tak Bisa Asal Copot Kepala Daerah

Jokowi menegaskan ingin secara terus-menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Pemerintah juga berusaha menjamin akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Jokowi menyatakan membangun infrastruktur yang aksesibilitas untuk menciptakan lingkungan yang bebas hambatan bagi disabilitas lewat Peraturan Pemerintah (PP).

Sebut saja PP tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dan PP tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pada 2020, ada empat PP yang telah ditandatangani. Yaitu PP tentang Akomodasi yang Layak Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak Dalam Proses Peradilan, PP tentang Akses terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas, serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.

Selain itu, dua peraturan presiden (perpres) yang juga telah Presiden Jokowi tanda tangani, yaitu Perpres tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perpres No. 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap menerbitkan peraturan lagi," tegas dia,

Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (23/11) pagi. (Foto: Humas/Rahmat)
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (23/11) pagi. (Foto: Humas/Rahmat)

Tetapi, kuncinya bukan semata-mata di regulasi. Menurut Jokowi, peraturan yang baik, rencana yang baik tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya.

"Kuncinya adalah di implementasi, sekali lagi kuncinya adalah implementasi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa tugas selanjutnya memastikan semua kebijakan terlaksana dengan baik dan dieksekusi dengan tepat, serta dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.

Komisi Nasional Disabilitas, menurut penilaian Presiden, mempunyai peran strategis sebagai sebuah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab kepada presiden.

"Saya mengharapkan kehadiran komisi disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas. Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga

Mendagri Ancam Copot Kepala Daerah yang Langgar Prokes, Pakar Hukum: Jangan Sok Kuasa

Presiden memerintahkan semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah aktif mendukung sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional.

"Libatkan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah dan kawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya pada para penyandang disabilitas," katanya. (*)

#Breaking #Difabel #Hari Disabilitas Internasional #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Setelah dua kemenangan meyakinkan, Persija hanya bermain imbang 1-1 ketika menjamu Malut United di pekan ketiga di Jakarta International Stadium, Sabtu (23/8) sore.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Bagikan