Kemenlu Ungkap Diplomat Arya Daru Pernah Hadapi Bahaya di Turki dan Iran Hingga Saksi Kasus TPPO di Jepang

Rabu, 09 Juli 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membeberkan kiprah diplomat Arya Daru Pangayunan yang meninggal secara misterius di Menteng, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Arya pernah terlibat dalam beberapa kasus besar transnasional.

"Ya, almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang. Kasusnya sudah lama dan sudah selesai," ungkap Judha, Rabu (9/7).

Baca juga:

Diplomat Muda Tewas Dilakban di Kamar Kos, UGM Selaku Almamater Angkat Suara

Judha menjelaskan, tugas utama Arya di Kemlu adalah melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, dengan fokus pada pemulangan anak-anak terlantar dan evakuasi.

"Jadi, almarhum lebih banyak bertugas dalam pemulangan anak-anak terlantar dan evakuasi," ujar Judha, yang juga mendampingi proses pemakaman Arya.

Arya Daru diketahui bertugas di berbagai negara yang rawan konflik. "Almarhum menangani tugas penanganan WNI di luar wilayah Asia Tenggara dan Timur Tengah, seperti kasus-kasus di Turki, evakuasi di Iran, dan sebagainya," tambah Judha.

Terkait kematian Arya, Judha menolak untuk mengaitkannya dengan pekerjaan almarhum dan menyatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Kasus itu sudah diserahkan ke polisi, kami tunggu hasil penyelidikan kepolisian," tegasnya.

Baca juga:

DPR Curigai Kematian Diplomat Kemenlu Bukan Kasus Biasa, Polisi Diminta Segera Beri Penjelasan

Judha juga menegaskan bahwa segala pertanyaan terkait penanganan kasus yang melibatkan Arya Daru adalah ranah kepolisian.

"Kami tidak bisa mengonfirmasi, silakan disampaikan kepada pihak kepolisian karena mereka yang berwenang," jelasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan