Kemenlu Pastikan 2 WNI Ditangkap di Los Angles Bukan karena Ikut Demo

Kamis, 12 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkap alasan pemerintah Amerika Serikat menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) l di Los Angeles (LA), Amerika Serikat, bukan karena terlibat aksi unjuk rasa.

Kedua WNI yang ditahan itu ialah perempuan inisial ESS (53) dan pria inisial CT (48). Mereka ditangkap karena masalah keimigrasian, terkait izin tinggal hingga riwayat kriminal.

"(Keduanya) ditangkap bukan karena kerusuhannya, namun ditangkap karena memang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu Judha Nugraha kepada wartawan di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

Judha mengatakan KJRI Los Angeles sudah menghubungi pihak keluarga untuk memberikan akses kekonsuleran bertemu dengan kedua WNI. "Kami terus mengupayakan akses kekonsuleran untuk bisa bertemu dengan kedua WNI tersebut," ucapnya.

Lebih jauh, Judha menegaskan tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan akibat demonstrasi di Los Angeles. "Hingga saat ini tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dari kericuhan yang terjadi selama proses demonstrasi," kata Judha

Seperti diketahui, aksi protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terjadi di Los Angeles. Trump mengerahkan ribuan personel pasukan Garda Nasional untuk meredam demonstrasi ini.

Gedung Putih beralasan Garda Nasional diterjunkan sebagai langkah untuk meredakan 'pelanggaran hukum', setelah protes yang disertai kekerasan atas penggerebekan penegakan hukum imigrasi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan