Kemenlu AS Soroti Pelanggaran Lili Pintauli, Puan Tunggu Penjelasan KPK

Selasa, 19 April 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara merespons Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang masuk dalam laporan pelanggaran HAM Amerika Serikat karena melanggar kode etik KPK.

“Itu kita serahkan ke proses hukum yang ada,” kata Puan usai membuka bazzar Persatuan Istri Anggota (PIA) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).

Baca Juga

Puan: Tudingan PeduliLindungi Langgar Privasi Mudah Dibuktikan Lewat UU PDP

Meskipun demikian, Puan berharap KPK memberikan penjelasan terkait laporan terkait Lili Pintuali yang disoroti oleh AS tersebut. Hal ini, untuk mencegah polemik yang ada di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada di KPK dan kita tunggu bagaimana penjelasannya, sehingga tidak ada polemik terkait iya atau tidaknya. Jadi pihak terkait yang harus menjelaskan hal tersebut,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, KPK sudah menegaskan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyusun dan menegakkan kode etik secara profesional.

"Sekaligus memastikan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (18/4).

Baca Juga

Lili Pintauli Didesak Mundur dari KPK

Dalam laporan tersebut turut menyoroti soal Lili Pintauli yang divonis bersalah dalam kasus pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus suap yang turut menjerat eks Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial.

Disebutkan dalam laporan itu, Lili terbukti melakukan kontak dengan pihak berperkara di kasus tersebut demi kepentingan pribadinya. Lili kemudian dijatuhi hukuman berupa pemotongan gaji pokok sebanyak 40 persen. (Pon)

Baca Juga

KPK Pastikan Lili Pintauli Kooperatif Hadapi Laporan Etik MotoGP Mandalika

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan