Kemendagri Tunggu Undangan Kemenag Bahas KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama

Sabtu, 02 Maret 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.

"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2).

Baca Juga:

Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis

Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan secara agama selain Islam, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian di Indonesia bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya akan mencermati rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dari aspek esensi dan praktik yang terjadi di berbagai negara.

"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia," ujar Teguh saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Kementerian Dalam Negeri juga menaruh atensi pada sisi hukum hingga asas kebermanfaatannya bagi masyarakat. Pihaknya akan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait rencana itu.

"Pastinya dari Kemendagri inginnya yang terbaik bagi masyarakat, negara dan bangsa," tegasnya.

Teguh enggan menjelaskan lebih detail terkait rencana Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi usulan KUA bagi semua agama.

"Ya, kita tunggu," katanya. (*)

Baca Juga:

Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Diharapkan Perkuat Tiga Matra TNI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan