Kemendag Ajak Investor Bisnis Kripto di Indonesia

Minggu, 17 Juli 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengajak investor asal Singapura dan negara lainnya untuk berbisnis kripto di Indonesia dengan mengatakan Indonesia berpotensi menjadi pasar kripto yang menjanjikan.

"Peluang bisnis kripto di Indonesia terbuka lebar. Ini menjadi kesempatan bagi para investor untuk berbisnis di Indonesia. Tentu saja, bisnis yang dijalankan harus tetap menerapkan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Wamendag lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/7).

Baca Juga:

Kemendag Kontrol Distribusi Minyak Goreng Curah Lewat Aplikasi

Wamendag menyampaikan hal itu saat menghadiri ABA Event bertema "Community Meet and Great Session Fireside Chat on Crossborder Blockchain, Cryptocurrency and Digital Asset Between Singapore and Indonesia" di Singapura.

Dia menyebutkan potensi lain sinergi di Indonesia yaitu mengadakan sosialisasi dan seminar bersama dengan Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia.

Hal tersebut untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan penggunaan teknologi Blockchain dan aset kripto.

Menurut Wamendag, Indonesia dan Singapura juga dapat bekerja sama untuk mengamankan data-data sensitif dan aset-aset digital yang dapat ditransaksikan melalui platform perdagangan luar negeri yang bersifat lintas-batas (cross border).

Baca Juga:

Menko Airlangga Yakin Zulhas Mampu Angkat Kinerja Kemendag

Kerja sama antarinstansi pemerintah dapat dilakukan untuk mengantisipasi risiko kehilangan aset digital dan risiko penggunaannya.

"Kita juga dapat bekerja sama membangun platform blockchain tunggal berbasis komunikasi antarpemerintah untuk mengantisipasi kehilangan data-data penting, mengurangi biaya pelatihan, mengurangi biaya administrasi, dan menetapkan satu standar yang dapat menciptakan efisiensi pembiayaan lainnya," ujar Jerry.

Sejumlah proyek Blockchain yang terkait dengan pemerintah Indonesia antara lain untuk mengamankan entri data, pendaftaran tanah, penelusuran proses bahan pangan, rantai pasokan komoditas, mengganti sistem berbasis kertas, mencegah penipuan, kepabeanan dan patroli perbatasan, transparansi anggaran, serta manajemen data antarlembaga. (*)

Baca Juga:

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan