Kemenag Tetapkan Tarif Haji 2015

Rabu, 13 Mei 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Kementrian Agama akhirnya menetapkan tarif penerbangan haji dari masing-masing embarkasi tahun 2015. Penetapan tarif ditetapkan setelah proses negosiasi panjang dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Adapun tarif embarkasi haji yang sudah ditetapkan Kementerian Agama sebagai berikut:

Embarkasi Aceh sebesar USD. 18.30/jemaah, embarkasi Medan sebesar USD. 1833/jemaah, embarkasi Batam sebesar USD.1.985/jemaah, embarkasi Padang sebesar USD.1.990/jemaah, embarkasi Palembang sebesar USD.2.052/jemaah, embarkasi Jakarta sebesar USD.2.055/jemaah

Embarkasi Solo sebesar USD.2.198/jemaah, embarkasi Surabaya sebesar USD.2.230/jemaah, embarkasi Banjarmasing USD.2.353/jemaah, embarkasi Balikpapan sebesar USD.2.355/jemaah, embarkasi Makassar sebesar USD.2.484/jemaah dan embarkasi Lombok sebesar USD.2.391/jemaah

Sementara itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 85 tahun 2015 ditetapkan bahwa PT.Garuda Indonesia akan mengangkut total jamaah haji sebanyak 83.175 orang. Perusahaan plat merah penerbangan tanah air itu akan mengangkut jamaah haji dari embarkasi Aceh, Medan, pdang, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Solo, Banjarmasin, Makassar dan Lombok.

"Sedangkan sisasnya sebanyak 73.900 orang jamaah haji akan diangkut oleh Saudi Arabian Airlines. Maskapai ini akan mengangkut jamaah haji dari embarkasi Batam, Palembang, Jawa Barat dan Surabaya," demikian keterangan resmi dari situs Kementerian Agama, Kemenag.go.id, Rabu (13/5). (bhd

BACA JUGA:  

Penipuan Umrah Murah Marak, DPR Tekan Kemenag Bertindak Tegas 

Kemenag Gelar Tender Terbuka Penerbangan Haji 2015

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan