MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menghirup udara bebas pada Kamis (24/1) besok.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan siap melayani mantan Bupati Bangka Belitung Timur itu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan administrasi Ahok sebagai warga Jakarta. Tak ada yang dibedakan antara warga Jakarta lain dengan Ahok.
"Saya mengucapkan selamat dan kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani apapun yang menjadi kebutuhan warga seperti warga lainnya," kata Anies di Jakarta, Rabu (23/1).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menuturkan, pihaknya membuka pintu selebar lebarnya kepada Ahok bila ingin berkunjung ke Balai Kota DKI.
Ia lagi-lagi menegaskan bahwa tidak akan membeda-bedakan, siapa pun yang ingin datang ke kantornya. "Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama bahkan wartawan datang pun tidak ditanya warga DKI atau bukan. iya gak?," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahok menjalani dua tahun masa tahanan setelah terbukti melakukan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ketika itu, Ahok didakwa menggunakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama.
Tetapi, mantan Bupati Belitung Timur itu bisa lebih cepat bebas pada 24 Januari 2019 asalkan Ahok mengajukan remisi dan mengambil cuti tahanan menjelang bebas. (Asp)