Kelola TMII, Kemensetneg Minta Masukan Rakyat

Senin, 12 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - yKementerian Sekretariat Negara meminta masukan masyarakat dan memfasilitasi penyerapan aspirasi publik terkait pengembangan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara.

Baca Juga:

TMII Bantah Tak Pernah Setor Penghasilannya ke Negara

“Ini menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah,” katanya dalam keteranganya, Minggu (11/4).

Kementerian Sekretariat Negara telah membuka kanal partisipasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam pengelolaan TMII ke depan melalui email: humas@setneg.go.id, serta saluran sosial media seperti Instagram, Twitter, dan Facebook).

“Kemensetneg menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui Kanal Aspirasi TMII,” katanya.

Taman Mini
Taman Mini. (Foto: TMII)

Ia berharp, pengelolaan TMII ke depan berbasis konsep 4.0, edukasi nusantara yang dikemas lebih modern, melibatkan partisipasi budayawan, seniman, duta wisata, dan duta budaya, perbaikan sarana dan prasarana, serta lebih memperhatikan lingkungan.

Adanya masukan masyarakat luas, kata ia, akhirnya dapat mengakselerasi pencapaian Taman Mini Indonesia Indah sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, mempertebal rasa cinta tanah air, dan membina rasa persatuan serta kesatuan bangsa. (Knu)

Baca Juga:

Yayasan Jokowi Dikabarkan Kelola TMII, Moeldoko: Itu Pandangan Primitif

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan