Kejagung Telah Pemeriksa 147 Orang Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi BBM Oplosan

Kamis, 20 Maret 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kejasaan Agung sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, yang dikenal publik dengan pertamak oplosan. 9 Orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 147 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

"Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/3).

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang ahli dan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

Baca juga:

Kemendag Segel 4 SPBU Nakal di Bogor, Temukan Pompa Ukur BBM yang Tak Sesuai

Harli mengatakan, beberapa saksi yang sudah diperiksa, di antaranya direksi dari Pertamina, salah satunya adalah mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli mengatakan bahwa keputusan tersebut tergantung kebutuhan penyidik.

"Tentu saat ini penyidik sedang mendalami bagaimana urgensinya dan kalau penyidik merasa bahwa itu menjadi kebutuhan penyidikan, tentu penyidik akan melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Harli juga menegaskan bahwa penyidik akan terus memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

"Karena kalau kita lihat dari 147 orang ini, saya kira sudah sangat banyak sekali, tetapi penyidik tidak akan berhenti dalam rangka mengungkap bagaimana tindak pidana ini semakin terang," ucapnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan