Kejagung Bantah Isu Erick dan Boy Thohir Terlibat Korupsi Blending BBM Pertamina
Kamis, 06 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu adanya keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan pemilik PT ADARO Garibaldi “Boy” Thohir dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018—2023.
Belakangan viral di media sosial (medsos) yang menyebut keterlibatan kedua anggota keluarga Thohir itu dalam kasus korupsi blending BBM Pertamina tersebut berdasarkan catatan dalam barang bukti yang diamankan.
Dalam video beredar itu dinarasikan Kejagung berhasil mengumpulkan bukti catatan keuangan dan dokumen lainnya yang menyatakan keterlibatan Erick dan Boy Thohir, serta beberapa tokoh berpengaruh lainnya guna menjamin keamanan koordinasi dalam kasus korupsi ini.
Baca juga:
Kejaksaan Agung Periksa Influencer Fitra Eri Terkait Korupsi BBM Blending Pertamina
“Saya sudah tanya penyidik, tidak ada catatan yang ditemukan bernarasi seperti itu. Seharusnya dicari juga sumbernya dari mana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (6/3)
Terkait kasus korupsi ini, penyidik Kejagung telah menggeledah beberapa tempat, di antaranya dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Baca juga:
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Istana Negara, Bahas Apa?
Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti ponsel dan CCTV. Barang bukti yang telah disita selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dalam perkara ini. (*)