Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya

Selasa, 06 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pihak TNI angkat suara terkait kehadiran sejumlah prajurit dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi menegaskan bahwa keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

“Kehadiran yang bersangkutan semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aulia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/1).

Baca juga:

Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar

Aulia menjelaskan, ketiga prajurit tersebut hadir berdasarkan perjanjian kerja sama (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung, serta mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.

Menurutnya, kehadiran prajurit TNI di persidangan merupakan bagian dari permintaan pengamanan yang diajukan Kejaksaan kepada TNI.

“Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” kata Aulia.

Ia menegaskan bahwa prajurit TNI sama sekali tidak terlibat dalam proses persidangan maupun perkara hukum yang tengah berjalan.

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” ucapnya.

Baca juga:

Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menegur prajurit TNI yang berdiri di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM dengan terdakwa Nadiem Makarim. Teguran tersebut disampaikan dalam persidangan yang digelar pada Senin (5/1).

Diketahui, tiga prajurit TNI tersebut berdiri di depan kursi pengunjung sidang, tepat di dekat pintu keluar-masuk area persidangan, yang berdekatan dengan posisi kursi penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan