Kedutaan Besar Jepang Tak Izinkan Autopsi, Polisi Kesulitan Lacak Pelaku

Rabu, 09 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Kriminal - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menjelaskan, pihaknya hingga kini belum dapat memastikan penyebab tewasnya Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yoshimi Mishimura, Minggu 7 September. Dia mengungkapkan saat ini masih menunggu proses autopsi belum mendapat izin pihak Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia.

"Apakah mati tidak wajar diduga karena pembunuhan," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Hingga saat ini, pihaknya baru mendapatkan identitas korban dan menghubungi keluarga korban. Saat ini pihak keluarga korban dalam perjalanan menuju Indonesia.

Aparat Polsek Tebet dan Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah memburu pelaku.

"Kami fokus memburu orang yang diduga pelaku," paparnya.

Seperti di beritakan Merahputih.com sebelumnya, Yosihimi ditemukan tewas, di Apartemen Cassa Grande ‎lantai 10, Jalan Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menemukan luka lebam di leher dan paha korban. Saat ini, jasad korban berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (gms)

Baca Juga:

Polisi Buru Pembunuh WNA Asal Jepang

WNA Boleh Miliki Apartemen Seharga Rp5 Miliar ke Atas

7 WNA Berada di Pesawat AirAsia QZ8501

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan