Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, DPR Bakal Revisi UU Lalu Lintas

Jumat, 07 Februari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPR bakal menindaklanjuti kecelakaan truk galon air minum kemasan di Gerbang Tol (GT) Ciawi yang menewaskan 8 orang dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Bahkan, DPR berencana akan melakukan revisi UU Lalu Lintas yang hingga kini belum juga tercapai.

Padahal, revisi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia.

“Kami di DPR ingin membuat revisi Undang-Undang Lalu Lintas, tapi sampai hari ini belum tercapai. Sebenarnya, ini sudah kita agendakan,” ujar Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri, Jumat (7/2).

Baca juga:

Imbas Kecelakaan di Tol Ciawi, Menteri PU Janji Bakal Lakukan Perbaikan Jalan

Ia mendukung pernyataan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pemberlakuan sanksi yang jelas terhadap pelanggaran di sektor transportasi.
“Tapi yang jelas, kami sepakat seperti apa yang dikatakan Pak Menhub. Perlu ada sanksi yang jelas sehingga ini betul-betul menjadi perhatian khusus pemerintah,” tegas Bakri.

Bakri menduga, kecelakaan truk galon di Tol Ciawi disebabkan oleh faktor kendaraan yang tidak layak jalan atau kelalaian pengemudi.

Namun, ia menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada tim yang telah bekerja sejak kejadian, termasuk KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kepolisian.

Baca juga:

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Olah TKP Polisi: Truk Pengakut Galon Tak Melakukan Pengereman

“Kejadian ini penyebabnya kalau bukan kendaraan, tentu manusianya. Kita serahkan kepada tim yang bekerja dari kemarin, ada KNKT, Perhubungan, Binamarga, dan Kepolisian yang terlibat,” jelasnya.

Sementara, dengan pembentukan Panja ini, DPR berharap dapat memberikan rekomendasi yang konkret untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.

"Sekaligus meningkatkan standar keselamatan transportasi di Indonesia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan