Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, DPR Bakal Revisi UU Lalu Lintas
Petugas Kepolisian melakukan penanganan di lokasi kejadian di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota)
Merahputih.com - DPR bakal menindaklanjuti kecelakaan truk galon air minum kemasan di Gerbang Tol (GT) Ciawi yang menewaskan 8 orang dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Bahkan, DPR berencana akan melakukan revisi UU Lalu Lintas yang hingga kini belum juga tercapai.
Padahal, revisi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia.
“Kami di DPR ingin membuat revisi Undang-Undang Lalu Lintas, tapi sampai hari ini belum tercapai. Sebenarnya, ini sudah kita agendakan,” ujar Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri, Jumat (7/2).
Baca juga:
Imbas Kecelakaan di Tol Ciawi, Menteri PU Janji Bakal Lakukan Perbaikan Jalan
Ia mendukung pernyataan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pemberlakuan sanksi yang jelas terhadap pelanggaran di sektor transportasi.
“Tapi yang jelas, kami sepakat seperti apa yang dikatakan Pak Menhub. Perlu ada sanksi yang jelas sehingga ini betul-betul menjadi perhatian khusus pemerintah,” tegas Bakri.
Bakri menduga, kecelakaan truk galon di Tol Ciawi disebabkan oleh faktor kendaraan yang tidak layak jalan atau kelalaian pengemudi.
Namun, ia menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada tim yang telah bekerja sejak kejadian, termasuk KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kepolisian.
Baca juga:
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Olah TKP Polisi: Truk Pengakut Galon Tak Melakukan Pengereman
“Kejadian ini penyebabnya kalau bukan kendaraan, tentu manusianya. Kita serahkan kepada tim yang bekerja dari kemarin, ada KNKT, Perhubungan, Binamarga, dan Kepolisian yang terlibat,” jelasnya.
Sementara, dengan pembentukan Panja ini, DPR berharap dapat memberikan rekomendasi yang konkret untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.
"Sekaligus meningkatkan standar keselamatan transportasi di Indonesia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
Tim SAR Polda Sulsel Lampauui Cuaca Ekstrem, Tembus Lereng Gunung Bulusaraung hingga Berbuah Temuan Puing Pesawat ATR 42-500
Pesawat ATR 42-500 Diduga Hancur, Tabrak Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Sempat Alami Gangguan Mesin Sehari sebelum Terbang
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Kecelakaan Penerjun, Tim SAR masih Cari Seorang Korban di Perairan Pangandaran
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru