Kata Pimpinan KPK Soal Dugaan Aliran Dana Rp1 Miliar ke Nasir Djamil
Selasa, 12 Februari 2019 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief buka suara terkait dugaan adanya aliran uang kepada anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dari pengusaha asal Aceh.
Saut mengaku masih menunggu laporan detail dari jaksa penuntut pada KPK terkait fakta-fakta yang muncul dalam persidangan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf.
"Nanti Jaksa KPK akan menyimpulkan dan melaporkan kepada pimpinan seperti apa posisi yang bersangkutan (Nasir Djamil) dalam kasus tersebut," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa, (12/2).
Saut belum mau berkomentar banyak soal dugaan aliran dana untuk politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Meski begitu, ia memastikan semua hal yang muncul selama proses persidangan akan dikembangkan.
"Jaksa KPK akan membuat laporan seperti apa hal itu bisa dikembangkan," imbuh Saut.
Sebelumnya, Nasir Djamil, disebut menerima Rp1 miliar dari seorang pengusaha asal Aceh dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
"Nasir Djamil itu anggota DPR RI, tapi Pak Nasir tidak tahu apa-apa, yang menawarkan pekerjaan itu Rizal kepada saya," kata Direktur PT Kempura Alam Nangroe, Dedi Mulyadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/2).

Tim penyidik KPK menemukan dugaan aliran uang ke Nasir Djamil berdasarkan catatan yang dibuat istri Mulyadi, Ramik Riswandi, saat penggeledahan.
"Di catatan bahasanya, kewajiban. Maksudnya apa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ali Fikri. "Kewajiban artinya commitment fee," kata Mulyadi.
Namun komitmen untuk Djamil, lanjut saksi, diberikan melalui Rizal. "Rizal itu assisten Pak Nasir Djamil, Rizal orang dekat Pak Nasir," jelasnya.
Nasir Djamil diketahui adalah anggota legislatif dengan daerah pemilihan Aceh dari PKS. "Uangnya Rp1 miliar diserahkan ke Rizal. Rizal ini orang deketnya Pak Nasir Djamil," imbuh Mulyadi. (Pon)