Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah

Kamis, 27 Maret 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik dari Advokat Febri Diansyah, Fathoni Diansyah, Kamis (27/3).

Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin (24/3) Fathoni tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

“Saksi atas nama Fathoni Diansyah Edi sudah hadir hari ini,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis.

Baca juga:

Lewat WhatsApp, KPK Panggil Febri Diansyah terkait Kasus Harun Masiku

Sebelumnya Febri mengungkapkan adiknya tengah menjalankan tugas magang di Visi Law Office ketika mendampingi kasus SYL.

"Benar, Fathoni Diansyah adalah adik kandung saya. Saat pendampingan hukum kasus SYL, dia sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office,” kata Febri kepada wartawan, Senin (24/3).

Febri menjelaskan ia dan adiknya sudah tidak lagi bekerja di kantor hukum Visi Law Office. Sebab keduanya membentuk kantor hukum baru dengan nama Diansyah and Partner Law Firm.

“Barulah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm,” ungkapnya.

Baca juga:

Febri Diansyah Ungkap Sosok Adiknya yang Tak Hadiri Pemanggilan KPK

Mantan Jubir KPK ini menerangkan adiknya tak dapat menghadiri pemanggilan lembaga antirasuah pada hari ini karena sudah punya agenda lain.

Febri beralasan surat pemanggilan KPK baru diterima sang adiknya pada Minggu (23/3).

Sedangkan adiknya sudah ada kegiatan rapat guna mendalami kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan