Kasus Sapi Antraks di Gunung Kidul, Pemkab Klaten Perketat Jalur Perbatasan Jateng-DIY

Sabtu, 05 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, memperketat akses keluar masuk hewan sapi di daerah perbatasan Klaten dengan Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu menyusul ditemukannya kasus sapi antraks.

Kepala Bidang Peternakan DPKP Klaten, Tri Yanto mengatakan, tak hanya memperketat pintu masuk sapi dari Gunung Kidul ke Klaten, pihaknya juga rutin mengawasi dan memeriksa kesehatan sapi.

Baca Juga

'Mie Sabendino' Jadi Wadah Kumpul Komedian Solo, Klaten dan Yogya

"Ribuan sapi yang tersebar di perbatasan Klaten-Gunung Kidul rutin kita periksa. Jangan sampai ada kasus antraks di Klaten," ujar Tri, Sabtu (5/2)

Dikatakannya, sapi yang ada di Klaten tersebut juga bakal divaksinasi segera menyusul munculnya kasus sapi antraks di Gunung Kidul. Vaksinasi sapi bertujuan untuk melindungi sapi.

"Sudah ditemukan kasus sapi antraks di Gunung Kidul. Kita waspadai ekstra," katanya.

Dikatakannya, ada sekitar 1.000 sapi yang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk antisipasi munculnya antraks, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi.

"Kita gencarkan sosialisasi pada warga untuk mengantisipasi dan selektif jika beli sapi dari Gunung Kidul periksa dengan teliti," katanya.

Baca Juga

Polres Klaten Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga di Lereng Merapi

Ia menyebut ada empat kecamatan di Kabupaten Klaten yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul yakni Kecamatan Gantiwarno, Wedi, Cawas dan Bayat.

Selain melakukan penyuntikan vaksin bagi hewan, pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi terkait pentingnya kebersihan kandang ternak dan menjaga kesehatan hewan ternak.

"Pelaksanaan vaksin untuk hewan ternak di daerah perbatasan ini akan kita berikan pada sekitar 1.000 ekor sapi yang tersebar di Kecamatan Bayat yakni di Desa Bogem, Nengahan dan Ngerangan," katanya.

Selain itu, di Kecamatan Gantiwarno di Desa Karangturi dan Desa Gentan, kemudian di Kecamatan Wedi di Desa Kaligayam, serta daerah Kecamatan Cawas di Desa Karangasem dan Burikan.

"Imbauan kami jika temukan gejala antraks pada sapi peliharaan segera laporkan ke kami," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Polres Klaten Bongkar Kasus Mafia Tanah, Satu ASN Ditetapkan Tersangka

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan