Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak Jadi Pintu Masuk Evaluasi Penggunaan Senjata Api di Tubuh TNI

Rabu, 08 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPR mendesak evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI buntut kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan bos rental mobil IA (48) meninggal dunia.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, pengawasan penggunaan senpi oleh aparat hukum masih sangat lemah dan perlu diperkuat. Meskipun TNI sudah memiliki prosedur operasi standar (SOP) yang jelas, kasus ini mengingatkan pentingnya disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata.

Baca juga:

Oknum Prajurit TNI-AL Terlibat Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada: Kill or Be Killed

“Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata,” ujar Amelia dalam keterangannya, Rabu (8/1).

Evaluasi juga perlu dilakukan terkait penugasan pasukan elite sebagai ajudan pejabat, karena memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi ketat. Dari tiga oknum TNI AL terlibat kasus itu, dua di antaranya adalah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat.

"Penegakan hukum yang sesuai dengan undang-undang dan independensi badan peradilan militer adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI," ucap dia.

Baca juga:

TNI AL Janji Hukum Oknum Anggotanya yang Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil

Amelia mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menangani kasus tersebut, namun menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa pelaku harus disanksi sebagai bentuk ketegasan TNI dalam merespons pelanggaran anggotanya.

"Pemecatan secara tegas dan terbuka harus menjadi langkah lanjutan agar mencerminkan kedisiplinan dan keadilan di tubuh TNI," tegas Amelia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan