Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Jumat, 02 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengelola Transjakarta, harus bersikap serius dan tegas dalam menangani maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi umum.
“Maraknya tindakan kekerasan seksual seperti pelecehan seksual dalam layanan transportasi umum harus mendapat perhatian serius dari operator maupun pengelola layanan transportasi publik,” ujar Azas Tigor, Jumat (2/1).
Ia menilai setiap kasus pelecehan seksual harus ditangani secara tuntas dan transparan, termasuk dengan menempuh jalur hukum. Menurutnya, pengelola Transjakarta tidak boleh berhenti pada penyelesaian internal, tetapi wajib melaporkan pelaku ke kepolisian agar ada efek jera.
“Kasus seperti ini harus dibawa ke ranah hukum dan pelaku dikenakan sanksi pidana yang tegas,” katanya.
Selain penindakan hukum, Azas Tigor menekankan pentingnya pendampingan bagi korban, baik secara psikologis maupun hukum. Pendampingan ini dinilai krusial untuk mengurangi trauma serta memberi keberanian kepada korban dalam melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Korban harus didampingi agar tidak sendirian menghadapi proses hukum. Ini penting supaya korban berani melapor dan tidak mengalami tekanan lanjutan,” ujarnya.
Ia juga menilai keterbukaan penanganan kasus menjadi bagian penting dari edukasi publik, sekaligus peringatan bagi calon pelaku lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Penanganan kasus harus terbuka agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Baca juga:
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Azas Tigor mengingatkan, minat masyarakat menggunakan transportasi umum massal, termasuk Transjakarta, saat ini sedang meningkat. Karena itu, pemerintah wajib memastikan kenyamanan dan keamanan tetap terjaga, terutama di jam-jam sibuk.
“Kondisi padat dan sesak di transportasi umum sangat rawan terjadinya tindak pidana, seperti pelecehan seksual dan pencurian. Ini harus diantisipasi dengan strategi layanan yang tepat,” jelasnya.
Ia mendorong seluruh operator angkutan umum massal, termasuk Transjakarta, untuk menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten. Layanan transportasi publik, kata dia, harus benar-benar ramah perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Pengelola harus memastikan layanan aman dan nyaman agar masyarakat tetap percaya dan mau menggunakan transportasi umum,” ucapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Azas Tigor menyarankan optimalisasi sistem pengawasan, seperti pengaktifan seluruh kamera CCTV, peningkatan jumlah petugas di dalam bus, serta respons cepat ketika terjadi insiden.
“Dengan sistem kontrol yang aktif dan petugas yang sigap, pencegahan dan penanganan kasus bisa dilakukan lebih cepat dan tuntas untuk melindungi korban maupun calon korban,” pungkasnya.
Baca juga:
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Transjakarta
Sebelumnya diberitakan, seorang penumpang perempuan diduga mengalami pelecehan seksual saat menggunakan bus Transjakarta rute Balai Kota–Pantai Maju dari Halte Monas, Balai Kota. Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Informasi itu diunggah melalui akun Instagram @anstsyzhr, Jumat (2/1). Dalam video yang beredar, korban mengaku mengalami tindakan tidak senonoh dari seorang pria bertopi yang duduk di sebelahnya saat ia tertidur di dalam bus.
Korban terbangun ketika bus memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) setelah merasakan pahanya disentuh dan dielus oleh pria tersebut.
“Selama perjalanan saya tidur, dan tepat masuk PIK posisi saya masih tidur, lalu dia megang dan mengelus bagian paha. Saya refleks bangun dan langsung freeze,” ungkap korban.
Korban mengaku sempat tidak bisa bereaksi, sementara tangan terduga pelaku segera ditarik seolah panik. Momen tersebut kemudian direkam oleh korban. Menurut pengakuannya, pria tersebut sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Namun, setelah diketahui penumpang lain dan petugas Transjakarta, terduga pelaku justru membantah tuduhan dan berdalih bahwa dirinya sedang tertidur. (Asp)