Kasus Mirna, Kapolda: Berani Tetapkan Tersangka Berarti Ada Bukti Kuat
Jumat, 05 Februari 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tak ingin gegabah dalam mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) sesuai menyeruput kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (6/1) lalu. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian berharap dapat menjerat tersangka dengan hukuman maksimal.
"Harapan kami untuk menjerat tersangka dengan hukuman maksimal semoga dapat terwujud,'' kata Tito seusai latihan penanggulangan teroris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/2).
Tito menambahkan saat ini penyidik berusaha memperkuat alat bukti. Selain itu, meyakinkan jaksa agar berkas perkara segera P21. Tito yakin dengan alat bukti yang dimiliki. Sehingga pihaknya berani dalam mengambil keputusan menjadikan Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Mirna.
"Tim penyidik sudah berani menahan tersangka berarti alat bukti sudah lengkap, hanya tinggal disempurnakan,'' ujarnya.
Perwira tinggi bintang dua ini berjanji, anak buahnya akan all out membantu Jaksa selama persidangan. Lantaran itu, kewajiban polisi bukan hanya menyelesaikan berkas hingga P21, namun dalam menyelesaikan kasus ini sampai tersangka dijatuhi vonis. (gms)
BACA JUGA: